DBH Migas Siak Dipangkas Lagi...!!!

Terkini 01 Oct 2026 18:37 • 6 min read • 23 views • By Udin Syam
DBH Migas Siak Dipangkas Lagi...!!!
Oleh : Dr.Afni Z, M.Si, Bupati Siak, Riau

Pada APBN 2026, alokasi transfer daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Siak ditetapkan pemerintah pusat tanpa memberi ruang dialog pada daerah penghasil, dengan pemangkasan sebesar 50%. Siak mencoba bertahan dengan segala cara. Berikhtiar dan sabar.

Namun kesabaran Siak kembali diuji. Hari ini di tengah menghadiri Paripurna APBD-P 2026 di gedung Panglima Jimbam DPRD Siak, saya menerima surat dari Kementerian Keuangan RI yang menusuknya sampai ke ulu hati. Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halamannya sendiri. Tapi tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil. 

Kami tak mungkin lagi diam, harus menyampaikan segala rasa kecewa ini. Terpaksa secara terbuka, karena berbelitnya kewenangan di Republik ini dan sedikit harap jelang Perpres APBN 2027 yang diteken Bapak Presiden kelak, bisa memberi kami sedikit ruang membela diri. Kurang apa lagi yang diambil pemerintah pusat dari Siak sejak dahulu kala sampaikan detik ini? Nilai DBH Migas yang sudah dipotong 50% tahun 2026, diproyeksi akan dipotong lagi hingga 70-an % di postur APBN 2027 melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026. Sungguh terlalu. 

Kurang apa lagi yang diambil pemerintah pusat dari Siak sejak dahulu kala sampaikan detik ini? Nilai DBH Migas yang sudah dipotong 50% tahun 2026, diproyeksi akan dipotong lagi hingga 70-an % di postur APBN 2027 melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026. Sungguh terlalu. 

Tak menjadikan Siak sebagai salah satu negeri penghasil minyak terbesar di Republik ini, telah memberi sumbangsih bagi Kemerdekaan Indonesia sejak masa Kesultanan, dan harus menanggung dampak ekploitasi alam hingga beberapa generasi, diproyeksi hanya akan mendapatkan Rp40-an miliar saja dari DBH Migas di APBN 2027. 

Perlu saya ulangi, rata-rata Kabupaten Siak yang luas wilayahnya 13 kali DKI Jakarta dan rakyatnya hidup antara ratusan Km pipa dan sumur minyak, diproyeksi tahun 2027 hanya akan menerima Rp 40 miliar saja dari beribu barel migas yang diekploitasi setiap hari dari perut bumi Negeri Istana. Dari yang dulunya pernah DBH Migas Siak hampir Rp 400 miliar, keputusan sepihak ini sungguh ironi. Seluruh keilmuwan tentang arti otonomi daerah serasa mati seketika. Sambil mikir, ini hukuman jenis apa? Padahal wajah Siak baru berubah sejak adanya otonomi daerah.

Setelah Sultan Syarif Kasim II menyerahkan harta dan tahtanya demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia tahun 1945, hingga terbentuknya Kabupaten Siak tahun 1999, selama 54 tahun lamanya mengekploitasi kekayaan alam Siak, setelah hutan-hutan berubah jadi akasia dan hamparan industri sawit, Negara tidak membangunkan satu jembatan penghubung pun untuk rakyat Siak. Itu faktanya!

Seluruh keilmuwan tentang arti otonomi daerah serasa mati seketika. Sambil mikir, ini hukuman jenis apa? 

Padahal wajah Siak baru berubah sejak adanya otonomi daerah. Setelah Sultan Syarif Kasim II menyerahkan harta dan tahtanya demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia tahun 1945, hingga terbentuknya Kabupaten Siak tahun 1999, selama 54 tahun lamanya mengekploitasi kekayaan alam Siak, setelah hutan-hutan berubah jadi akasia dan hamparan industri sawit, Negara tidak membangunkan satu jembatan penghubung pun untuk rakyat Siak. Itu faktanya! 

Barulah berkat otonomi daerah dengan terbentuknya Kabupaten tahun 1999, Siak bisa membangun jembatan megah Tengku Agung Sultanah Latifah senilai hampir Rp300 miliar, murni dari APBD Siak...! Tidak hanya satu, ada tiga jembatan besar-besar yang dibangun dari APBD. Belum termasuk jembatan antar kampung dan Kecamatan.

Turap terpencil abrasi, kantor Camat, kantor desa, jalan kampung, dll semua menggeliat hebat di Siak berkat otonomi daerah. Tidak seperti yang selalu terkandung di Jakarta tentang korupsi. Kalau tak percaya juga, datanglah ke Siak, lihatlah hasil dari anak kandung reformasi. Tapi kenapa sekarang hak-hak otonomi daerah itu seperti tak punya arti lagi? Mengapa hak-hak rakyat Siak diambil secara paksa tanpa kami diberi ruang membela diri?

Tentu kami perlu segera penjelasan yang terang benderang dari pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Tentu kami perlu segera penjelasan yang terang benderang dari pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.  Surat akan kami kirimkan dalam waktu dekat untuk beraudensi. Semoga kami diterima membawa aspirasi. Memang Kemenkeu RI diproyeksi akan mengalokasikan pembayaran utang kurang bayar DBH sebesar lk Rp140-an miliar di tahun depan. Namun ingat, KB DBH itu sudah kami tunggu sejak tahun 2023.

Pusat investasi tanpa bunga di daerah dan membayar mencicil. Kenapa bukan pusat yang menambah pendapatan? Mengapa harus hak-hak daerah yang terus diminta berkorban?

Pusat investasi tanpa bunga di daerah dan membayar mencicil. Kenapa bukan pusat yang menambah pendapatan? Mengapa harus hak-hak daerah yang terus diminta berkorban? Dengan melihat postur Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2027 untuk Siak, sesungguhnya tahun depan pusat tidak membayar utang seperak pun di Siak...! melainkan berdalih bayar utang dengan mengambil hak DBH Migas rakyat Siak. Ini perlu tersampaikan dan wajib didiskusikan, serta diperjuangkan.

Meyuarakan kerisauan dan kegelisahaan hak daerah ini bukan tanpa rasa takut. Anak saya masih kecil-kecil. Orang tua saya sudah menyewa. Saya bukan berdarah biru dan terpilih menjadi pemimpin Siak hanya dari rakyat jelata. Kami hanya punya cita-cita sederhana, ingin memimpin dengan baik. Karena kami bersumpah setia di bawah Al Quran untuk melayani rakyat Siak, dan berjuang sedaya upaya. Kebenaran ini harus diungkapkan meski sangat pahit untuk diungkapkan secara terbuka. Namun rakyat Siak dapat mengetahuinya. Rakyat Siak berhak mendapatkan penjelasan atas kekayaan di bawah dan atas kaki mereka.

Karena kami bersumpah setia di bawah Al Quran untuk melayani rakyat Siak, dan berjuang sedaya upaya. Kebenaran ini harus diungkapkan meski sangat pahit untuk diungkapkan secara terbuka. Namun rakyat Siak dapat mengetahuinya. Rakyat Siak berhak mendapatkan penjelasan atas kekayaan di bawah dan atas kaki mereka.

DBH Migas adalah hak rakyat Siak. Pusat tak mampu memotong air maninya. Harusnya kami di daerah diajak bicara. Dibuka rumus dan data, agar tak ada debug di antara kita. Kami tidak sedang berbohong. Apalah daya kami mau mengungkapkan. Tidak mungkin. Kami hanya butuh penjelasan, Kemenkeu pakai jurus dan menghitung apa menghitung dana bagi hasil migas Siak dipotong hingga 70%?.

Sementara itu, kurang bayar DBH Migas adalah hak rakyat Siak dan kewajiban pusat. Sudah terutang lama. Jadi bayarlah! Jangan jadikan utang tersebut, sebagai alat untuk menukar guling atau negosiasi utang yang menutup pusat ke daerah.

Bismillah dan Saksikanlah, sebagai pemimpin penjaga tuah dan marwah negeri, sesungguhnya saya telah bersuara. Semoga harap dan doa memelas rakyat Siak dari jantungnya peradaban Melayu Riau ini, mampu sedikit mengungkap kokohnya pintu dan jendela Istana Negara.

Kiranya Allah Swt menjaga, dan meridhoi segala niat baik ini untuk Siak. Dari kami yang mencintai Indonesia. (*).


Komentar (0)

Belum ada komentar.