Tim Profauna dan Perhutani Halau Penangkap Burung di Hutan
Para pencari burung yang balik keluar hutan setelah diketahui petugas gabungan.
PEDOMANINDONESIA - Tim gabungan PROFAUNA dan Perhutani RPH Karangan, berhasil menghalau orang yang hendak menangkap burung di hutan lereng Gunung Arjuna.
Pelaku awalnya hendak menangkap burung dengan menggunakan burung pemikat, jaring dan perekat, namun sebelum pelaku memasang alat penangkap burungnya, ketahuan tim gabungan.
Karena belum melakukan penangkapan burung, pelaku diedukasi dan kemudian diminta keluar dari kawasan hutan. Tim memastikan mereka benar-benar keluar hutan.
Menangkap burung di kawasan hutan itu dilarang, jika melanggar bisa terkena pidana. (Sumber : Pro Fauna Indonesia).
Recent Articles
•
Angka 29 Tersangka Antara Prestasi dan Tantangan Besar Pemberantasan Narkoba
•
Membongkar Jalur Kepulangan PMI Dari Malaysia Bersama ‘AA. Salim
•
Puluhan Pengguna dan Bandar Narkoba Lumajang Diringkus
•
Siapa Tertarik Kelola Selokambang Lumajang? Berikut Penjelasannya
•
Jasa Pengurusan Kepulangan PMI dari Malaysia “Membantu Kepulangan PMI dengan Aman, Resmi dan Terpercaya”
•
Hipnoterapi Anak Nomer 1 di Lumajang "Sahabat Setia Mental Si Buah Hati"
•
Kejurkab Catur Lumajang Menuju Popda 2026 dan Porprov 2027
•
Menarik, Hadiah Jalan Santai Perum Biting Indah Kutorenon 1 Dam Truk Pasir
•
Ngopdul Kemitraan Garis Batas Hubungan Polres Lumajang - Wartawan
•
PO Pusat Fokus Penataan Organisasi, Mental Atlet dan Prestasi Gemilang
Popular Articles
•
Kawasan PKL Toga Selatan Kumuh Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli
•
PSI Lumajang Memanas, Ketua DPD Tuding Yang Memosi Tidak Percaya Bukan Pengurus
•
Pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Lumajang, Bunda Indah Ajak Ikut Bergerak Membangun Daerah
•
Sosok Ji Her Siapa dan Bagaimana Beliau Berikut Penjelasannya
•
Melacak Makna Sejarah "Londo Ireng"