Tim Profauna dan Perhutani Halau Penangkap Burung di Hutan
Para pencari burung yang balik keluar hutan setelah diketahui petugas gabungan.
PEDOMANINDONESIA - Tim gabungan PROFAUNA dan Perhutani RPH Karangan, berhasil menghalau orang yang hendak menangkap burung di hutan lereng Gunung Arjuna.
Pelaku awalnya hendak menangkap burung dengan menggunakan burung pemikat, jaring dan perekat, namun sebelum pelaku memasang alat penangkap burungnya, ketahuan tim gabungan.
Karena belum melakukan penangkapan burung, pelaku diedukasi dan kemudian diminta keluar dari kawasan hutan. Tim memastikan mereka benar-benar keluar hutan.
Menangkap burung di kawasan hutan itu dilarang, jika melanggar bisa terkena pidana. (Sumber : Pro Fauna Indonesia).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
Kopdes Merah Putih Belum Siap, Gaji PNS Sudah Diincar
•
Menemukan Jati Diri Batik Lumajang Antara Panggung dan Jejak Nyata
•
Bupati Lumajang Ingin Pedestrian PB Sudirman Nyaman dan Mendukung Perekonomian
•
Pererat Persaudaraan Alumni MA 1 Annuqayah Guluk-guluk Sumenep Angkatan 1995 Menggelar Acara Silaturrahim
•
Plt. Dinas Pendidikan Kaltim Ingatkan Wacana Siswa Tidak Naik Kelas
•
Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Siskamling Polsek Jatiroto Latih Linmas
•
"Mareh Ngakan?" — Sapaan Kecil yang Menenangkan Hati
•
Polisi Salurkan Air Bersih di Carangkuning Lumajang
•
Tinggal di Kelas: Siswa Gagal, Atau Sistem Pendidikan Yang Gagal?
•
Perajin Batik Menjaga Warisan Budaya agar Tetap Hidup
Popular Articles
•
Berikut keinginan Saiful Rijal Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Yang Mendunia
•
Kawasan PKL Toga Selatan Kumuh Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli
•
Pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Lumajang, Bunda Indah Ajak Ikut Bergerak Membangun Daerah
•
Surat Terbuka Untuk DPR, MPR, dan Presiden Serta Rakyat Indonesia
•
PSI Lumajang Memanas, Ketua DPD Tuding Yang Memosi Tidak Percaya Bukan Pengurus