Angka 29 Tersangka Antara Prestasi dan Tantangan Besar Pemberantasan Narkoba

Opini & Artikel 02 Sep 2026 21:11 5 min read 23 views By Udin Syam
Angka 29 Tersangka Antara Prestasi dan Tantangan Besar Pemberantasan Narkoba
Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*

BERITA keberhasilan  Satresnarkoba Polres Lumajang mengungkap 23 kasus dan mengamankan 29 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, patut diapresiasi. Kerja keras aparat selama 12 hari penyelidikan, pengintaian, hingga penerapan metode counter delivery—di mana transaksi berjalan lewat transfer dana dulu, baru barang dikirim dan ditinggal di lokasi tersembunyi—memang layak disebut sebagai satu capaian.

Namun jika kita menelaah lebih dalam, angka-angka ini menyisakan banyak pertanyaan mendasar, sekaligus memperlihatkan bahwa perang melawan narkoba di kabupaten Lumajang kita masih jauh dari kata selesai.

Satu persatu penulis akan urai. Pertama, Yang Tertangkap Masih di Lapisan Bawah, Bandar Besar Masih Menghilang.

Dari 29 orang yang diamankan, mayoritas adalah pengedar tingkat bawah dan pengguna. Baru satu nama saja yang berhasil diidentifikasi sebagai dugaan bandar, itu pun belum tentu yang paling berpengaruh.

Fenomena ini bukan hal baru, bahkan hampir menjadi pola yang berulang—tidak hanya di Lumajang, tapi juga di banyak daerah lain. Kita kerap disuguhi berita pengungkapan kasus besar, penyitaan barang bukti berlimpah, namun jarang sekali melihat nama-nama penguasa jaringan, gembong, atau bandar utama yang benar-benar ditangkap. Seolah-olah yang selalu jatuh ke tangan hukum hanyalah orang-orang yang jadi perpanjangan tangan, kurir, atau pengecer.

Di sinilah letak tanda tanya besar: apakah jaringan ini memang begitu rumit dan tertutup, ataukah masih ada celah yang membuat para pelaku utama bisa terus beroperasi dengan aman? Keberhasilan menangkap pengedar kecil memang memutus rantai di ujung paling bawah, tapi tidak akan pernah menyelesaikan masalah jika sumber pasokan dan pengelola utamanya masih bebas bergerak.

Kedua: Modus Transaksi Mudah Dilacak, Tapi Mengapa Bandar Tetap Sulit Dijangkau?

Yang menarik dari operasi kali ini adalah cara kerja pelaku yang justru terlihat cukup terbuka. Pembeli mentransfer uang lebih dulu, lokasi pengiriman dikirim lewat pesan singkat, lalu barang ditinggal di tempat tersembunyi untuk diambil sendiri.

Secara prinsip, jejak keuangan dan jejak komunikasi ini seharusnya bisa dilacak dengan cukup jelas. Namun kenyataannya, saat jejak itu ditelusuri, ia sering kali berhenti di pengedar kecil saja.

Mengapa hal yang terlihat mudah dilacak, ternyata berubah menjadi seperti “mencari jarum di dalam tumpukan jerami” bila kita ingin menjangkaunya sampai ke bandar besar? Apakah karena pelaku utama sangat mahir memisahkan diri dari jalur operasional, menggunakan banyak perantara, ataukah ada kelemahan dalam penelusuran jejak sampai ke akar-akarnya?

Ini menjadi tantangan terbesar: kemampuan membongkar transaksi harus disertai kemampuan menelusuri siapa yang berada di balik layar.

Ketiga: Anak Muda, Sudah Bekerja, Berkeluarga Mengapa Masih Terjerat?

Fakta yang paling menyedihkan sekaligus mengagetkan adalah sebagian besar tersangka merupakan warga Lumajang berusia muda, dan banyak di antaranya sudah memiliki pekerjaan tetap serta berkeluarga. Artinya, mereka bukan orang yang tidak punya penghasilan, bukan pula orang yang tak punya tanggung jawab hidup.

Secara ekonomi mereka mampu menafkahi diri dan keluarga. Seharusnya punya alasan kuat untuk menjaga masa depan dan kehormatan keluarga. Namun kenyataannya mereka tetap masuk ke dalam lingkaran gelap narkoba.

Hal ini memunculkan pertanyaan penting, dimana letak kekurangan kita? Apakah ajakan dan pengingat dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pendidik belum cukup kuat masuk ke hati dan kesadaran kaum muda? Apakah pesan bahwa narkoba itu haram, berbahaya, dan merusak masa depan belum cukup meyakinkan? Atau justru ada hal lain. Meski punya penghasilan, apakah pendapatan di Lumajang dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin berat? Atau—yang paling mengkhawatirkan—apakah penggunaan dan peredaran narkoba ini perlahan sudah dianggap biasa, bahkan menjadi kebiasaan atau bagian dari gaya hidup di kalangan tertentu?

Jika sudah demikian, maka masalahnya bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah menyentuh sisi pendidikan karakter, nilai kehidupan, dan lingkungan sosial masyarakat kita.

Keempat: Lembaga Ada, Tapi Mengapa Peredaran Tetap Terus Berjalan?

Kita tahu bahwa di Lumajang sudah ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten, ada kepolisian, ada berbagai organisasi masyarakat yang bergerak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kegiatan sosialisasi dan kampanye juga seringkali dilaksanakan. Namun kenyataannya, peredaran narkoba tetap ada, terus berubah cara kerjanya, dan tetap menjerat warga kita.

Mengapa? Apakah anggaran yang dikucurkan negara untuk pencegahan dan penindakan masih terlalu kecil? Apakah para pelaku memang sangat lihai, cerdik, dan berani menembus segala aturan? Atau justru karena sanksi hukum yang dijatuhkan belum cukup memberi efek jera?

Jika penindakan hanya berputar di tingkat bawah saja, maka jaringan besar akan terus tumbuh, beranak pinak, dan selalu punya orang baru untuk dijadikan alat.

Sinergitas Bukan Sekadar Diucapkan

Kapolres Lumajang mengajak masyarakat untuk bersinergi, melaporkan segala hal yang diketahui mengenai peredaran narkoba. Ajakan ini sangat tepat dan sangat dibutuhkan. Namun sinergitas ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi kalimat imbauan.

Sinergitas berarti kerjasama yang nyata dan saling menguatkan. Antara aparat penegak hukum yang harus berani dan teliti sampai ke akar masalah. Lembaga pencegahan yang harus hadir lebih awal dan lebih dekat ke masyarakat. Tokoh agama dan pendidik yang harus terus memperkuat nilai-nilai luhur di setiap ruang kehidupan, serta seluruh warga yang harus berani peduli dan tidak diam melihat kejahatan terjadi di sekitarnya.

Keberhasilan menangkap 29 orang memang patut disyukuri, tapi jangan sampai kita merasa puas dan berhenti sampai di situ. Karena, selama bandar besar masih beroperasi, selama akar masalah sosial dan ekonomi belum terjawab, selama pencegahan belum benar-benar meresap ke setiap rumah dan hati, maka narkoba akan tetap menjadi musuh yang terus kembali seperti jamur yang tumbuh di musim hujan.

Tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar “menangkap”, melainkan bagaimana cara memutus rantai sampai ke sumbernya. Bagaimana menjauhkan kaum muda dari godaan ini. Bagaimana membuat Lumajang benar-benar menjadi daerah yang bersih, sehat, dan aman dari ancaman narkoba.

Kini saatnya kita semua bertanya dan bergerak bersama, apa yang sudah kita lakukan. Apa lagi yang masih harus kita perbaiki? Sebab, masalah ini bukan hanya urusan polisi, tapi urusan kita semua—masa depan anak cucu Lumajang ada di tangan kita. Wallahu A'lam

*)Penulis : Bukan Pegiat Anti Narkoba. Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep. Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Salah satu Pendiri IJC (Indonesian Journalist Center).