PKL : Masalah Sampah dan Kebersihan Tanggung Jawab Semua

Pemerintah Daerah & Nasional 02 Aug 2026 07:57 2 min read 58 views By Udin Syam
PKL : Masalah Sampah dan Kebersihan Tanggung Jawab Semua
MULAI BERSIH : Terlihat Kawasan PKL di Toga selatan terlihat sedikit mulai bersih. Tinggal pemilik rombong/ gerobak jualan yang merapikan sendiri agar terlihat tidak kempro.

LUMAJANG - Sehari setelah muncul pemberitaan di beberapa media terkait kondisi kawasan Toga selatan, Jl. Brigjend Katamso Lumajang yang kotor dan kumuh, kini kawasan tersebut sedikit mulai bersih. 

"Saya pas buka warung kaget karena sampah-sampah yang berserakan sudah habis. Rumput rumput pembohong yang berbulan-bulan lamanya tumbuh dan kotor, juga sudah gak ada. Sudah dicabuti," pungkas Bu Nur, salah satu PKL yang mangkal bertahun-tahun di kawasan ini, kemarin.

Bu Nur mengaku tidak tahu siapa orang yang membersihkan tempat tersebut. Apakah petugas Kebersihan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) atau petugas lain dari Dinas Pasar.

"Saya tidak tahu. Pas saya datang mau nata jualan pagi-pagi sekali sudah bersih," sambil sibuk melayani pembeli. Dia menyampaikan terima kasih karena pihak terkait gercep (gerak cepat). 

Meskipun demikian kata Bu Nur, semua pihak peduli pada lingkungannya masing-masing. Baik pemilik warung, pembeli atau konsumen, maupun pihak kebersihan dari pemerintah. 

"Semua peduli. Tidak hanya ngandalkan kepedulian pemerintah. Kalau ngandalkan petugas kebersihan terus, ya... lingkungan kita kotor terus. Pemilik warung dan pemilik toko juga harus peduli dan membersihkan lokasi sekitar warungnya sendiri. Paling tidak deket penjualannya disapu sendiri. Terus, pengunjung yang datang ngopi atau beli-beli ke toko sekitar juga jangan membuang sampah seenaknya," ujarnya dengan mimik serius.

Bu Nur berharap ada tempat khusus/ tong sampah di seputar kawasan PKL selain tong sampah milik PKL/ toko sendiri.

"Itu usulan saya. Pihak warung atau toko mestinya sudah nyediain tong sampah sendiri. Kalau ada dari dinas, dari pemerintah itu lebih bagus," imbuhnya. (*)