DBHCHT Fokus Tiga Bidang Utama, Berikut Ketiganya

Pemerintah Daerah & Nasional 21 Sep 2026 14:39 • 2 min read • 22 views • By admin
DBHCHT Fokus Tiga Bidang Utama, Berikut Ketiganya
LUMAJANG — Pemkab Lumajang berkomitmen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak kesejahteraan...

LUMAJANG — Pemkab Lumajang berkomitmen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperketat pengawasan peredaran produk bea cukai.

‎Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026, di Ballroom Ranu Kumbolo, pada Selasa, 21 September 2026.

Tema yang diusung adalah "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai".

Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan di bidang cukai.

‎Yudha Adji Kusuma, memaparkan, pemanfaatan DBHCHT difokuskan pada tiga bidang utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

‎"Saya mengucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Yudha, panggilan karibnya, menegaskan, pencahayaan pengelolaan dana ini harus selalu akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang terkait langsung dengan komoditas tembakau.

Dia juga mengajak seluruh pihak menjaga program melalui penggunaan dana yang bertanggung jawab.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Agus Haryoto, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman masyarakat mengenai ketentuan bea cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sah serta pentingnya mendukung peredaran produk yang legal.

‎"Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," ungkap Agus.

‎Keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha, sambung dia, menjadi kunci efektifitas kebijakan cukai. Semakin baik pemahaman terhadap aturan, semakin terjaganya tata niaga yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara yang dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah.

‎Kegiatan ini diikuti perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penguatan pemahaman ini membuat program yang didukung DBHCHT semakin tepat sasaran, serta membawa manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. (*).

Komentar (0)

Belum ada komentar.